Larangan tersebut tidak bersifat pasti lantaran tidak ada dalil yang menunjukkan haramnya perbuatan tersebut atau yang disebut dengan larangan karahah. Kebebasan ini diberikan oleh Allah sebagai perintah memilih dari Allah kepada mukallaf. Mubah sendiri artinya sama dengan jaiz, yaitu sesuatu yang boleh dilakukan dan boleh juga tidak dilakukan. Portal Islam. Please enabled javascript on your browser.
nest...