Penilaian mutu dalam rangka akreditasi perguruan tinggi harus dilandasi oleh standar yang lengkap dan jelas sebagai tolok ukur penilaian, dan juga memerlukan penjelasan operasional mengenai prosedur dan langkah-langkah yang ditempuh, sehingga penilaian dapat dilakukan secara sistemik dan sistematis. Penilaian yang dilakukan dalam proses akreditasi memiliki tujuan ganda, yaitu: Menginformasikan kinerja perguruan tinggi kepada masyarakat. Setelah mengisi data pencarian, hasil akan muncul. Posting terkait. Akreditasi sendiri memiliki jangka waktu 5 tahun.
nest...