Beberapa bulan kemudian, sejumlah negara-negara bagian menggabungkan diri ke negara bagian Republik Indonesia, dan pada tanggal 17 Agustus , Negara Kesatuan Republik Indonesia kembali berdiri. Sebagai gantinya, Indonesia terbagi ke dalam daerah-daerah bagian , yang terdiri dari 7 negara bagian, 9 daerah otonom, sebuah distrik federal, dan 3 daerah swapraja. Provinsi Jakarta adalah Daerah Khusus Ibukota. Jawa Tengah memiliki Semarang sebagai Ibukotanya. Sejak kemerdekaan Indonesia dengan delapan provinsi awal didirikan, hanya Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Maluku yang secara penggunaan nama masih ada dan dipakai hingga saat ini, meskipun beberapa provinsi mengalami penyusutan wilayah karena pemekaran provinsi.
nest...