Download as PDF Printable version. Thailand 1. Liu En-hung Boonsak Ponsana. Vietnam 0. Semua kegiatan penjualan dan administrasi penjualan hanya dilakukan di tempat usaha yang dipilih sebagai tempat pajak terutang pada umumnya dipilih kantor pusatnya. South Korea 2. Chen Hong Ajit Wijetilek. Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada Wajib Pajak dan efisiensi kerja Direktorat Jenderal Pajak maka dipandang perlu untuk melakukan penyempurnaan dalam pelaksanaan proses permohonan pemusatan tempat terutang Pajak Pertambahan Nilai sebagai berikut :. Taufik Hidayat Jason Wong. India 3. Chen Hong Park Tae-sang. Indonesia 3. India 0. Hendrawan Anuphap Theeraratsakul.
nest...