Ia juga menekankan agar panitia Pemilu dapat memperkirakan estimasi waktu yang dibutuhkan setiap pemilih, agar pada saat berlangsungnya pemilihan suara dapat berjalan sesuai dengan waktu yang sudah direncanakan. Menandai dan mengamankan surat suara sisa atau tidak terpakai dan rusak dengan ketentuan sebagai berikut: Surat suara sisa dan tidak terpakai diberi tanda silang dan diberi paraf oleh ketua KPPS. Sedangkan Syafrizal Sekretaris KPU Kampar selaku panitia, beliau menjelaskan bahwa sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum KPU Kabupaten Kampar nomor tahun , tentang petunjuk pelakssnaan rakpitulasi hasil perhitungan perolehan suaran dan penetapan hasil pemilu Mengakhiri sambutannya Mirzuan menyampaikan rasa terima kasih kepada Komisi Independen Pemilihan KIP Aceh Tengah yang telah melaksanakan kegiatan simulasi pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu tahun Peliput: Diskominfo Garut.
nest...