Secara agama Islam diperbolehkan untuk menikahi perempuan yang sudah baligh, namun hal itu melanggar hukum yang tertuang dalam undang-undang. Ditetapkan sebagai tersangka tak membuat pernikahan mereka berakhir Youtube. Syekh Puji yang bernama asli Pujiono Cahyo Widianto pernah membuat heboh publik karena menikahi perempuan berusia 12 tahun. Gelar perkara yang dihadiri Syekh Puji itu dilakukan untuk menghormati hak pelapor yang mengklaim bukti baru. Syekh Puji Lutfiana Ulfa Istri.
nest...