Sedangkan bagi jemaah perempuan, cukup didengar sendiri dan orang yang berada di sampingnya. Demikian juga, para fakih Syiah dan Hanbali juga berpendapat bahwa talbiyah adalah sunah setelah melakukan beberapa hal-hal yang diharamkan saat ihram, seperti melihat cermin. Hilli, Ibn Fahd. Sedangkan bagi jemaah perempuan, doa talbiyah cukup dibaca dengan suara yang bisa didengar sendiri dan orang yang berada di sampingnya. Kirimkan pertanyaanmu seputar hukum, Kami siap menjawab dan membantu permasalahanmu.
nest...